YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, dengan tegas mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia untuk segera mengambil tindakan terkait laporan Marzuki Darusman mengenai dugaan suplai senjata ilegal ke rezim junta militer Myanmar.
Dalam pernyataannya yang dikeluarkan hari ini, Busyro Muqoddas menekankan pentingnya penindakan atas dugaan pelanggaran HAM yang serius tersebut. "Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh junta militer Myanmar merupakan masalah yang harus direspon oleh negara dan komunitas internasional. Respon tersebut merupakan bagian dari kewajiban dan tanggung jawab universal untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan," ujar Muqoddas.
Muqoddas juga menegaskan bahwa Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, memiliki perhatian serius terhadap tragedi kemanusiaan di Myanmar dan mendesak pemerintah Indonesia untuk menunjukkan tanggung jawabnya dalam menanggapi krisis tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Muqoddas menyampaikan, "Kami juga mendesak Komnas HAM RI untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap dugaan kuat pelanggaran HAM berat berupa Kejahatan Kemanusiaan dan/atau Kejahatan Genosida yang dilakukan oleh orang-orang Junta Militer Myanmar dan suplai senjata yang terjadi."
Sebelumnya, laporan dari Marzuki Darusman, mantan Ketua Komisi Penyelidikan PBB terhadap pelanggaran HAM di Korea Utara, telah menyoroti dugaan suplai senjata ilegal yang terjadi ke rezim junta militer Myanmar. Dengan laporan ini, Muhammadiyah mendesak agar Komnas HAM RI segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait terkait dengan desakan dari Muhammadiyah. Publik menantikan respons pemerintah dan lembaga terkait terkait dengan seriusnya isu ini yang telah mengancam keamanan dan kedamaian masyarakat Myanmar. (Rpd)