YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Diiringi suara gamelan, perempuan dengan kostum Jawa menari. Sebagai bumbu untuk menunjukkan kesakralan acara Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Bantuan Hukum — Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dihadiri oleh seluruh advokat Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
Atas nama Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengucapkan selamat atas terselenggaranya rakornas LBH PP Muhammadiyah yang berlangsung di SM Tower Malioboro Yogyakarta (8/8). Menurutnya tema yang diangkat dalam rakornas kali ini sangat relevan yakni Bersinergi Membangun Hukum yang Berkemajuan dan Berkeadilan. Kontribusi Muhammadiyah Dalam Menegakkan Hak-hak Rakyat.
Memasuki 80 tahun Indonesia merdeka, Haedar menegaskan bahwa hukum, politik, ekonomi, sosial, serta budaya di Indonesia secara normatif telah berjalan sempurna. Dan untuk mencapai fase ini, memerlukan proses panjang yang tidak mudah. "Membangun hukum yang berkemajuan itu untuk menuju lebih adil dan bisa dirasakan manfaatnya untuk semua. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan," tegasnya.
Ia menambahkan, dalam konteks agama, hukum tidak bisa lepas dari aspek kebenaran. Masalahnya, aspek kebenaran ini sering kali mengalami perbedaan. Jika ditinjau dari berbagai persepsi, kebenaran memiliki banyak wajah. Kebenaran dalam pemahaman agama sering berbeda dan melahirkan perbedaan. Dalam hal ini Islam ingin melihat hukum dalam kerangka hubungan kemanusiaan. "Islam menyuruh kita menegakkan keadilan, namun keadilan yang ditegakkan harus objektif," pesannya.
Dalam hal ini Haedar meyakini bahwa tidak ada paradigma yang tunggal. Apalagi paradigma hukum, yang memerlukan sikap objektif untuk menemukan kebenaran sejati. (diko)