‘Aisyiyah Galang Gerakan Perempuan Sadar Hukum

Publish

30 June 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
60
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Gandeng UMY Dorong Akses Keadilan dan Kesetaraan Gender di Komunitas Akar Rumput

BANTUL, Suara Muhammadiyah - Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Kapanewon Kasihan (PCA Kasihan), Bantul, menggelar Seminar dan Focused Group Discussion (FGD) bertajuk Gerakan Perempuan Sadar Hukum, Sabtu (28/6), di Ruang Simulasi Sidang, Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Kegiatan ini menghadirkan pimpinan cabang dan ranting ‘Aisyiyah se-Kapanewon Bantul, sebagai bagian dari ikhtiar kolektif memperkuat kapasitas perempuan dalam memahami, mengakses, dan memperjuangkan hak-hak hukum mereka, terutama di tingkat akar rumput.

“Gerakan ini merupakan langkah nyata membangun kesadaran hukum di kalangan perempuan akar rumput. Perempuan harus dibekali pengetahuan hukum agar mampu melindungi diri dan memperjuangkan keadilan,” tegas Nur Azizah, narasumber dari Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Yogyakarta.

Berbagai isu strategis mencuat dalam diskusi, mulai dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, praktik pernikahan usia dini, hingga lemahnya akses perempuan terhadap layanan bantuan hukum. Salah satu temuan menarik adalah stagnasi tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan dalam satu dekade terakhir, yang menunjukkan masih adanya hambatan struktural dan kultural dalam pemenuhan hak-hak perempuan.

Padahal, dalam perspektif Islam, perempuan memiliki kedudukan yang setara dengan laki-laki di hadapan Allah SWT. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, di antaranya Surah Al-Hujurat ayat 13 dan Surah An-Nisa ayat 32. Kesetaraan ini menjadi fondasi spiritual yang kokoh untuk membangun masyarakat yang adil, inklusif, dan bermartabat.

Di tingkat lokal, data dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul menunjukkan bahwa angka pernikahan dini masih tinggi, menjadi tantangan serius dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Bahkan menurut Nur Azizah, masih banyak praktik di masyarakat yang mempromosikan pernikahan anak, yang seringkali didorong oleh motif ekonomi atau kepentingan komersial.

Dalam kegiatan ini, peserta juga diperkenalkan dengan berbagai regulasi penting terkait perlindungan perempuan, seperti UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Perlindungan Anak, UU Perkawinan, serta Konvensi Internasional CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women).

Sebagai bagian dari gerakan ini, ‘Aisyiyah juga menginisiasi program-program prioritas seperti pelatihan paralegal, pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di daerah, serta edukasi hukum berbasis komunitas.

“Melalui gerakan ini, kami ingin perempuan tidak hanya menjadi objek hukum, tetapi tampil sebagai subjek aktif yang mampu mendorong transformasi sosial dan hukum di komunitas masing-masing,” ujar Ratih Herningtyas, Ketua Panitia Penyelenggara.

Kegiatan ditutup dengan sesi FGD yang menjadi ruang afirmatif bagi para peserta untuk menyuarakan pengalaman, memperkuat solidaritas, dan merumuskan strategi advokasi hukum yang kontekstual, berpihak pada nilai-nilai keadilan sosial, serta selaras dengan realitas yang dihadapi di lapangan.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

BANJARNEGARA, Suara Muhammadiyah - Muhammadiyah melalui Induk Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) menga....

Suara Muhammadiyah

8 March 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) PWM DIY bersama....

Suara Muhammadiyah

4 June 2025

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Kerjasama Universitas Muhamamdiyah Yogyakarta (UMY) dengan Kelompok....

Suara Muhammadiyah

28 November 2023

Berita

LAMONGAN, Suara Muhammadiyah - Hal tersebut disampaikan oleh mantan rektor Universitas Muhammadiyah ....

Suara Muhammadiyah

6 September 2023

Berita

DEPOK, Suara Muhammadiyah - Lembaga Seni Budaya Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Depok menyelenggar....

Suara Muhammadiyah

2 November 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah